Skip to main content
Berita Kegiatan

Sosialisasi Inpres No. 2 Tahun 2020 di BNNP Banten

Dibaca: 5 Oleh 20 Jul 2020Desember 31st, 2020Tidak ada komentar
Sosialisasi Inpres No. 2 Tahun 2020 di BNNP Banten
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Banten – Rabu (08/07), BNNP Banten menindaklanjuti surat Deputi Pemberdayaan Masyarakat Nomor B/850/VI/DE/PM.00.01/2020/BNN perihal Implementasi Inpres No. 2 Tahun 2020 melalui Kegiatan Sosialiasi P4GN dan Tes Urine dan Surat Kepala BNN Nomor : B/60/VII/PR.05.01/2020/Roren, tanggal 3 Juli 2020 tentang Ralat Undangan Sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020. BNNP Banten melaksanakan sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 melalui Video Conference dengan BNN RI.
Pada Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BNNP Banten Brigejen Pol Tantan Sulistyana, SH,S.I.K, Kabag Umum dan ParaKabid BNNP Banten
Sekertaris Utama BNN RI Irjen Pol. Drs. Dunan Ismail Isja, M.M., menyampaikan Rencana Aksi 2020-2024 berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2020, dilanjutkan Materi oleh Direktur ketahanan, Ekonomi, Sosial & Budaya, Ditjen Politik & Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri.
Kegiatan Sosialisasi Rencana Aksi Nasional P4GN mendasarkan pada Inpres Nomor 2 Tahun 2020 ini bertujuan agar para pengampu kebijakan di Provinsi Banten dapat mendukung program tersebut.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel