
BNNP Banten Menerima Kunjungan Sinegritas Keamanan Laut Dalam rangka Pengumpulan Bahan Rencana Strategi pengawasan dan Pengamanan Laut Bakamla RI Tahun 2021
Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Tantan Sulistyana, SH,. S.I.K menyambut kedatangan dari Bakamla RI
Kepala BNNP Banten juga memaparakan Tugas Fungsi BNN dan mengenalkan satu persatu anggotanya, termasuk kabag umum, para kabid dan para kepala BNNK jajaran Banten
Kepala BNNP Banten pun menjelaskan Luas Wilayah : 9.160,70 KM2 Panjang Garis Pantai 509 KM, 61 Pulau Kecil
Batas Wilayah : Terdiri dari 4 Kab & 4 Kota, 154 Kec, 262 Kel & 1.273 Desa.
Utara : Laut Jawa, Selatan : Samudera Hindia, Barat : Selat Sunda, Timur : Prov DKI & Jabar;
- Tugas & Fungsi BNN Prov. Banten
- Pelaksana koordinasi susun Renstra & Renja P4GN dalam wilayah Prov. Banten;
- Pelaksana Bijak Teknis di bidang P4GN dalam wilayah Provinsi
- Pelaksana bimtek & supervisi P4GN KPD BNNK dalam wilayah Provinsi
- Pelaksana Pelayanan hokum & kerja sama dalam wilayah Provinsi
- Peaksana koordinator & Kerjasama P4GN dengan Instansi intansi Pemerintah terkait & komponen masyarakat
- Pelayanan administrasi BNNP
- Pelaksana evaluasi & Laporan BNNP
- Modus operandi pada BNNP Banten
- Banten merupakan tempat transit, lintas, dan produksi narkoba;
- Banten sebagai tempat transit (pintu gerbang) karena posisi Provinsi Banten berada pada Pulau Sumatera dan Pulau Jawa dan sebagai penyangga Ibukota Negara serta sebagai sirkulasi perdagangan Asia dan Internasional;
- Banten sebagai tempat produksi berdasarkan hasil pengungkapan kasus pembuatan narkoba berada di Tangerang, dikarenakan masyarakat yang heterogen di Tangerang. Produksi tersebut dapat ditemukan di apartemen, hotel dan kos-kosan (ada 4 kasus di polda metro);
- Banten sebagai tempat lintas dikarenakan Provinsi Banten menjadi jalur ekpedisi bagi pengiriman narkoba, barang tersebut dikirim melalui pengiriman logistik atau jenis pengiriman barang lainnya yang didalamnya terdapat narkoba. Adapun saat ini yang dikembangkan adalah pada tangka bensin (melalui modifikasi) yang didalamnya terdapat narkoba;
- Rencana tindaklanjut BNNP Banten adalah sebagai berikut :
- Mapping ulang lokasi rawan entry point edar gelap narkotika bersama instansi terkait;
- Mengembangkan jaringan informasi, khususnya wilayah pesisir barat dan selatan Prov. Banten;
- Meningkatkan giat intelijen operasional dan intelijen teknologi;
- Meningkatkan kerjasama dengan instansi terkait dalam pengawasan masyarakat entry point di pelabuhan dan pesisir (meningkatkan kapsitas SDM, patroli terpadu, joint operaation).
Pelaksanaan kegiatan, kegiatan kunjungan berajalan baik dan hangat dalam diskusi yang bersifat formal dan informal untuk sharing informasi tentang situasi eredaran dan pengawasan narkoba di laut khususnya di wilayah prov. Banten