Skip to main content
Berita Utama

KABAG UMUM BNNP BANTEN : PESANTREN ADALAH BENTENG PERLAWANAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA

Dibaca: 40 Oleh 16 Sep 2021Tidak ada komentar
KABAG UMUM BNNP BANTEN : PESANTREN ADALAH BENTENG PERLAWANAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

LEBAK, BNN PROVINSI BANTEN – Kepala Bagian Umum Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten mengungkapkan bahwa Pesantren adalah benteng dalam melawan penyalahgunaan narkotika.

“Pesantren adalah benteng pertahanan generasi muslim yang dapat menangkal penyalahgunaan narkotika” Ujar Rose Handayani, Kabag Umum dalam materinya. (16/09/2021). Hal tersebut ia sampaikan dalam rangkaian Roadshow War On Drugs yang diadakan di Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak.

KABAG UMUM BNNP BANTEN : PESANTREN ADALAH BENTENG PERLAWANAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA

KABAG UMUM BNNP BANTEN : PESANTREN ADALAH BENTENG PERLAWANAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA

Roadshow tersebut menyasar milenial Pondok Pesantren sebagai peserta, dengan maksud dapat menumbuhkan keberanian dalam menghindari penyalahgunaan narkotika. “Hanya ada 3 pilihan jika kita menjadi penyalahguna narkotika, mau masuk Lapas, Rehabilitasi atau Meninggal Dunia” kembali terang Rose dalam menekankan bahaya penyalahgunaan narkotika. Terkait dengan seriusnya dampak negatif yang ditimbulkan oleh narkoba, Rose menjelaskan bahwa setiap Santriwan dan Santriwati harus berani untuk melaporkan jika terjadi penyalahgunaan narkotika dilingkungannya. “Jika terjadi penyalahgunaan dilingkungan kita, kita harus berani melaporkan pada pemimpin setempat demi kebaikan bersama” tutup Kabag Umum BNNP Banten. *(Humas BNNP Banten/SRY)

KABAG UMUM BNNP BANTEN : PESANTREN ADALAH BENTENG PERLAWANAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA

KABAG UMUM BNNP BANTEN : PESANTREN ADALAH BENTENG PERLAWANAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA

Kirim Tanggapan

toggle icon
made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel