Rabu, 25 Agustus 2021
Tekan Peredaran Narkoba di Kota Serang, Kampung Tangguh Anti Narkoba Diresmikan
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini tidak hanya di perkotaan tetapi sudah menyebar hingga pelosok desa. Bahkan kecenderungannya, sebagian besar penyalahgunaan justru terjadi di desa, baik dari masyarakat sendiri maupun pemerintah desa tidak luput dari permasalahan narkoba. Pekerja yang berada di desa seperti nelayan, pekerja tambang, pekerja kelapa sawit juga rentan akan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba
Desa-desa yang berada di wilayah penyangga kota, pesisir pantai hingga yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, menjadi jalur yang sangat rawan akan peredaran gelap narkoba. Selain itu, adanya program pemerintah yang fokus pada kesejahteraan masyarakat desa sehingga berdampak pada perekonomian desa yang kian meningkat, kini menjadikan desa sebagai potensi bisnis baru bagi para bandar narkoba. Maka, diperlukan ketahanan yang kuat dari desa untuk menanggulangi permasalahan narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN) akan menjadikan desa sebagai garda terdepan untuk mewujudkan indonesia yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan desa memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung mengungkapkan “melalui kegiatan ini diharapkan informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dapat secara massiv/ serentak diterima oleh masyarakat khusus nya di wilayah provinsi banten, sehingga masyarakat dapat menerapkan pola perilaku hidup sehat dan tidak terlibat dalam segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Hal ini sejalan dengan tujuan dari pencanangan kampung tangguh yang dilaksanakan pada hari ini”.