
Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten yang memiliki tugas dan kewenangan dalam Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang difokuskan pada Bidang Pemberantasan, Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, dan Bidang Rehabilitasi. Kegiatan yang dilakukan pada Tahun 2023 sebagai berikut:
I. BIDANG PEMBERANTASAN
Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Banten terus berupaya dalam melakukan pengungkapan peredaran gelap narkotika serta memutus jaringan sindikat narkotika yang beroperasi di Provinsi Banten. Upaya pemberantasan jaringan narkotika di Provinsi Banten dilakukan dengan saling bersinergi bersama instansi terkait, antara lain Pemerintah Provinsi, Polda Banten, Korem 064 Maulana Yusuf, Lanal Banten, Kanwil Kumham Provinsi Banten, Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Banten, BINDA Provinsi Banten, PT.Angkasa Pura II (Persero), dan Akademisi serta Tokoh Masyarakat.
Adapun rekapitulasi kasus Tindak Pidana Narkotika yang diungkap BNN Provinsi Banten sepanjang tahun 2023 adalah sebagai berikut:
Kasus dan Tersangka
Tindak Pidana Narkotika yang berhasil diungkap BNN Provinsi Banten adalah sebagai berikut:
Tabel 1. Data Pengungkapan Kasus Narkotika BNNP Banten Tahun 2023
KASUS | TARGET | REALISASI | JUMLAH P-21 | JUMLAH TERSANGKA | PERSENTASE (%) |
Tindak Pidana Narkotika | 11 Berkas | 13 Berkas | 13 Berkas | 13 Orang | 118 % |
Jumlah | 11 Berkas | 13 Berkas | 13 Berkas | 13 Orang | 118 % |
Sumber: Bidang Pemberantasan BNNP Banten 2023
Barang Bukti Narkotika
Selama Tahun 2023, barang bukti yang berhasil diamankan di Provinsi Banten terdiri dari shabu, ganja dan tembakau sintetis. Adapun rincian barang bukti sebagai berikut:
Tabel 7. Barang Bukti yang Diamankan BNNP Banten Tahun 2023
NO | BARANG BUKTI | BERAT |
1 | Shabu | 15.381 Gram |
2 | Ganja | 63.151 Gram |
3 | Tembakau Sintetis | – |
Sumber: Bidang Pemberantasan BNNP Banten 2023
TAT (Tim Assemen Terpadu)
Pelaksanaan TAT Januari s/d Desember 2023 telah mencapai 86 tersangka dengan jenis zat meliputi shabu dan ganja dengan rincian sebagai berikut :
Tabel 8. Data Layanan TAT BNNP Banten Tahun 2023
NO | NAMA INSTANSI | JUMLAH |
1 | POLDA Banten | 44 |
2 | PELRESTA Serang Kota | 12 |
3 | POLRES Serang | 16 |
4 | POLRES Pandeglang | 4 |
5 | POLRES Lebak | 10 |
Jumlah | 86 |
Sumber: Bidang Pemberantasan BNNP Banten 2023
II. BIDANG REHABILITASI
Untuk mengurangi penyalahgunaan narkotika di Provinsi Banten, BNN Provinsi Banten gencar melakukan berbagai upaya untuk mengajak pecandu dan penyalahguna narkotika melaporkan diri ke Klinik Pratama BNNP Banten dan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang tersebar di seluruh Provinsi Banten. Rehabilitasi pecandu dan penyalahguna narkotika hingga pulih dan berfungsi sosial merupakan langkah yang tepat untuk menekan permintaan terhadap narkotika.
A. Layanan Rehabilitasi
- Rawat Jalan
Pelaksanaan pelayanan rehabilitasi penyalahguna/korban/pecandu narkoba rawat jalan sampai dengan Desember 2023 di Provinsi Banten telah tercapai 100%, dengan rincian sebagai berikut:
Tabel 9. Data Layanan Rawat Jalan BNNP Banten Tahun 2023
No. | Jenis Layanan | Target (Orang) | Capaian (orang) |
1. | Klinik Pratama BNN Provinsi Banten | 70 | 70 |
Total | 70 |
Sumber: Bidang Rehabilitasi BNNP Banten 2023
- Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN)
Pada Tahun 2023 BNNP Banten menerbitkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) sebanyak 182 orang.
- Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM)
BNNP Banten mendorong partisipasimasyarakat untuk ikut terlibat dalam proses rehabilitasi dengan melibatkan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan TokohPemuda dalam program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), pada tahun 2023 target Klien IBM sebanyak 10(sepuluh) orang, terbagi pada 2 (dua) lokasi yaitu di Kelurahan Serang Kecamatan Serang Kota Serang dan Kelurahan Cibeber Kecamatan Cibeber Kota Cilegon, dengan rincian sebagai berikut:
Tabel 11. Data Klien Layanan IBM BNNP Banten Tahun 2023
No. | Lokasi | Target Klien (Orang) | Capaian (orang) |
1. | Kelurahan Serang, Kota Serang | 10 | 6 |
2 | Kelurahan Cibeber, Kota Cilegon | 5 | |
Total | 11 |
Sumber: Bidang Rehabilitasi BNNP Banten 2023
- Peningkatan Kompetensi Petugas Rehabilitasi
Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi BNNP Banten melaksanakan kegiatan Peningkatan Kompetensi Petugas Rehabilitasi dengan Peserta sebanyak 25 Orang petugas rehabilitasi dari BNNK dan Layanan Rehabilitasi Komponen Masyarakat yang tersebar di Provinsi Banten.
- Sertifikasi Petugas Rehabilitasi
BNNP Banten pada tahun 2023 melaksanakan Uji Sertifikasi kepada 15 (lima Belas) Orang petugas rehabilitasi yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi.
B. Pascarehabilitasi
- Pengukuran Kualitas Hidup
BNNP Banten melaksanakan pengukuran kualitas hidup dalam rangka pembinaan lanjutan kepada 40 orang klien yang telah mengikuti layanan rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama BNNP dan IBM
III. BIDANG PENCEGAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (P2M)
Pada Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat dilakukan berbagai upaya guna meminimalisir jumlah penyalahguna narkoba di Provinsi Banten, sehingga dapat membentuk masyarakat yang imun terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika yang pada akhirnya menurunkan angka prevalensi.
A. Pencegahan
Seksi pencegahan memiliki dua tugas utama, yaitu melakukan diseminasi informasi dan advokasi. Kegiatan diseminasi informasi dilakukan melalui beberapa media, yaitu media konvensional tatap muka, pemanfaatan media cetak, placement radio lokal/daerah, kampanye/pagelaran seni, dan lain sebagainya. Sedangkan advokasi dilakukan dengan tujuan untuk mempengaruhi pemangku kepentingan dalam melakukan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Provinsi Banten.
Sepanjang Tahun 2023, BNNP Banten telah melakukan 255 kegiatan diseminasi informasi melalui berbagai media kepada kelompok pekerja (pemerintah dan swasta), pelajar, mahasiswa, maupun masyarakat.
Selain itu, BNN Provinsi Banten telah melaksanakan Advokasi kepada kelompok masyarakat diantaranya:
- Pengembangan Softskill kepada 20 siswa MAN 1 Serang, Kota
- Pembinaan Teknis Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa, dan Fasilitasi Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa di Kelurahan Serang, Kota Serang dan Kelurahan Cibeber, Kota Cilegon.
- Intervensi Pelaksanaan Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba kepada 10 Keluarga di Kelurahan Serang, Kota Serang.
- Pencanangan DESA BERSINAR di Kelurahan Serang, Kota Serang dan Kelurahan Cibeber, Kota Cilegon.
B. Pemberdayaan Masyarakat
Dalam bidang pemberdayaan alternatif, BNNP Banten melakukan berbagai kegiatan diantaranya:
- Pemetaan Potensi Kawasan Rawan di Kelurahan Serang, Kota Serang dalam Rangka Pemberdayaan terhadap Kawasan Rawan;
- Audience dengan stakeholder dalam rangka harmonisasi program pemberdayaan alternatif pada kawasan rawan di Kelurahan Serang, Kota Serang;
- Bimbingan Teknis Life Skill bagi masyarakat kawasan rawan narkoba di Kelurahan Serang, Kota Serang berupa pelatihan menjadi barista (pengolahan bisnis kopi)
- Monitoring dan Evaluasi program pemberdayaan kawasan rawan di Kelurahan Serang, Kota Serang.
Sementara untuk peran serta masyarakat, BNNP Banten melaksanakan :
- Rapat Kerja Teknis Program Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2023 di ;
- Rapat Koordinasi Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat di Kota Serang;
- Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba(KOTAN) kepada Lingkungan Masyarakat Kota Serang;
- Bimtek Penggiat P4GN di Instansi Pemerintah dan Lingkungan Masyarakat Provinsi Banten;
- Sinkronisasi Program dan Kebijakan KOTAN di Kota Serang;
- Workshop Penggiat P4GN kepada Dunia Usaha, Lingkungan Masyarakat, Instansi Pemerintah dan Instansi Pendidikan di Kota Serang;
- Asistensi Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba di Kota Serang, Kota Cilegon, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan;
- Monev Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Instansi Pemerintah dan Lingkungan Masyarakat Provinsi Banten.
Selain itu BNN Provinsi Banten melakukan Tes Urine kepada Instansi Pemerintah, Dunia Usaha, Lingkungan Masyarakat dan Instansi Pendidikan sebanyak 2.107 orang .
BNN Provinsi Banten juga malaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Instansi Pemerintah, Dunia Usaha, Lingkungan Masyarakat dan Instansi Pendidikan untuk mendukung program P4GN sebanyak 45 Instansi.