
Press release dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2022 dan dipaparkan oleh Kombes. Pol. Rachmad Rasnova selaku Kabid. Pemberantasan BNNP Banten. , Pukul 9.00 di BNNP Banten. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjelaskan berbagai program kegiatan yang telah dilaksanakan oleh bidang-bidang BNNP Banten sepanjang tahun 2022.
Press release diawali dengan pemaparan program kegiatan P2M diantaranya Inovasi informasi dan edukasi melalui produk konten di Media Sosial, Sinergi dengan instansi/stakeholder dalam program peran serta masyarakat, Sinergitas program P4GN BNNP Banten tahun 2022.
Bidang Pemberantasan dalam melaksanakan pengungkapan kasus narkotika di wilayah Provinsi Banten selama Tahun 2022 telah menyelesaikan sebanyak 5 LKN (Laporan Kasus Narkotika) dengan 17 berkas perkara dengan barang bukti Shabu: 2.647.187 gr, dan Ganja: 2000 gr.
Bidang Rehabilitasi diantaranya realisasi sertifikasi SDM, Pelaksanaan pelayanan publik kepada masyarakat berupa rawat jalan, pelaksanaan IBM, layanan SKHPN, Fasilitasi dan pembinaan lembaga Rehabilitasi.