

PRESS REALESE UNGKAP KASUS HASIL PENGUNGKAPAN JARINGAN/SINDIKAT NARKOTIKA JENIS SHABU SEBERAT ± 483,06 GRAM
Pada tanggal 8 Juni 2022 telah dilaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Jenis Shabu Seberat +-470.249 Gram. Waktu kejajadian pada tanggal 10 April 2022 kira-kira pada jam 11.00 WIB. Berempat di halaman parkir Living Plaza Ciputat, Jalan Ciputat Raya No. 83 Rw. 02, Kec. Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
Uaraian singkat kejadian tersebut:
Berdasarkan adanya info dari masyarakat mengenai adanya peredaran Narkotika jenis Shabu di wilayah Kota Tangerang Selatan maka Tim Pemberantasan BNNP Banten melakukan penyelidikan dan pendalaman informasi. Kemudian pada hari Minggu tanggal 10 April 2022 tim melakukan pembuntutan terhadap target dan sekira Pukul 10.30 Wib target terpantau sedang menemui sseorang di sekitar pinggir jalan H. Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan. Kemudian Tim mengikuti kedua orang tersebut dan berhasil mengamankan target operasi a.n S als B Bersama dengan M als BD. Selanjutnya dilakukan interogasi awal di halaman parkir Living Plaza Ciputat dan mengamankan 1 Kantong BB Narkotika Shabu dengan berat ±88,404 gram. Berdasarkan hasil interogasi singkat Tim kemudian melakukan pengembangan ke kontrakan M als BD di Gandaria Selatan, Cilandak Jakarta Selatan dan menemukan BB Narkotika Shabu sebanyak 4 kantong dengan berat ± 400 gram. Selanjutnya Tim melakukan pengembangan ke Lapas Pemuda Tangerang dan mengamankan tsk. J als Y dan tsk W. Tim juga melakukan pengembangan ke Lapas Pondok Rajeg Cibinong dan mengamankan tsk. W, tsk AS als D.
Adapun Press Release lengkap sebagai berikut: