Skip to main content
Berita Kegiatan

Menghadiri Undangan Rapat Koordinasi Rencana Aksi Daerah dan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika

Dibaca: 15 Oleh 28 Okt 2019Desember 31st, 2020Tidak ada komentar
Menghadiri Undangan Rapat Koordinasi Rencana Aksi Daerah dan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana, SH,. S.I.K Menghadiri Undangan Rapat Koordinasi Rencana Aksi Daerah dan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika

》Waktu Kegiatan :
Hari : Kamis
Tanggal : 24 Oktober 2019
Pukul : 09.00 WIB s/d selesai
》Tempat :
Lokasi : Hotel Aryaduta Gambir – Jakarta Pusat

》Kegiatan dilaksanakan oleh :
– Brigjen Pol Tantan Sulistyana, SH., S.I.K (Kepala BNN Provinsi Banten)

》Yang Hadir dalam kegiatan :

1. Plt. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum
2. Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya
3. Deputi Bidang Dayamas BNN RI
4. Asisten Deputi Kepemudaan Kedeputian Bidang Koordinasi Kebudayaan Kemenko PMK RI
5. Kasubdit Ketahanan Sosial Kemasyarakatan Ditjend Polpum
6. Kepala Badan Kesbangpol Provinsi se – Indonesia
7. Kepala BNN Provinsi se – Indonesia
8. Tamu Undangan Lainnya

Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Laporan Panitia

Kemudian dilanjutkan dengan Sambutan dan Pengarahan serta membuka secara resmi oleh Plt. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum

Selanjutnya materi mengenai Arah dan Kebijakan BNN RI tentang Rencana Aksi Nasional berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2019 tentang RAN Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika yang disampaikan oleh Deputi Bidang Dayamas BNN RI dilanjutkan oleh Kepala BNN Provinsi se Indonesia.

Kemudian Penyampaian materi mengenai Revitalisasi Pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2019 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika oleh Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya

Setelah itu acara berlanjut Diskusi dan Tanya Jawab

Kemudian acara dilanjutkan Penyampaian materi mengenai Sinergitas dan Kerjasama Program antar Kementerian Lembaga terkait P4GN & PN oleh Asisten Deputi Kepemudaan Kedeputian Bidang Koordinasi Kebudayaan Kemenko PMK RI

Setelah itu Penyampaian Materi mengenai Evaluasi Rencana Aksi Daerah dan Tim Terpadu P4GN & PN (Pembahasan daerah yang sudah menyusun RAD dan Timdu

Kirim Tanggapan

toggle icon
made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel