Skip to main content
Pencegahan

Melaksanakan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat melalui Tes Urine kepada ASN di 13 OPD di Lingkungan Provinsi Banten dalam Rangka Inpres No 2 Tahun 2020:

Dibaca: 16 Oleh 28 Jul 2020Desember 31st, 2020Tidak ada komentar
Melaksanakan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat melalui Tes Urine kepada ASN di 13 OPD di Lingkungan Provinsi Banten dalam Rangka Inpres No 2 Tahun 2020:
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Serang- Bidang Pencegahan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Banten melaksanakan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat melalui Tes Urine kepada ASN di 13 OPD di Lingkungan Provinsi Banten dalam Rangka Inpres No 2 Tahun 2020.

diantaranya :

1. Biro Administrasi Rumah Tangga Pimpinan
2. Biro Infrastruktur dan SDA Prov. Banten
3. Biro Adpem Prov. Banten
4. Biro Perekonomian Prov. Banten
5. Biro Pemerintahan Prov. Banten
6. Biro Hukum Prov. Banten
7. Biro Organisasi Prov. Banten
8. Biro Kesejahteraan Rakyat Prov. Banten
9. Biro Umum Prov. Banten
10. Sekretaris DPRD Prov. Banten
11. DP3AKKB Prov. Banten
12. Dispora Prov. Banten
13. Dinkop dan UKM Prov. Banten

Kirim Tanggapan

toggle icon
made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel