Skip to main content
Berita Kegiatan

Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana SH, S.I.K Menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi dengan BNNK Cilegon

Dibaca: 17 Oleh 27 Nov 2019Desember 31st, 2020Tidak ada komentar
Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana SH, S.I.K Menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi dengan BNNK Cilegon
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

AKSELERASIKAN PELAKSANAAN INPRES NOMOR 6 TAHUN 2018, BNNK CILEGON GELAR RAPAT KOORDINASI PROGRAM P4GN

BNN Kota Cilegon kembali menggelar rapat koordinasi P4GN bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Cilegon. Bertempat di Resto Bintang Laguna Cilegon, kegiatan ini dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh 30 orang yang berasal dari Unsur Dinas dan Kecamatan di Kota Cilegon. Turut hadir kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen. Pol. Tantan Sulistiyana, S.I.K didampingi kepala BNN Kota Cilegon, AKBP Dr. H. Asep M. Jaelani, MM. bersama jajaran. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari program pemberdayaan P4GN yang difokuskan pada pelaksanaan Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika di Kota Cilegon.

Brigjen Pol Tantan Sulistyana, SH,. S.I.K Kepala BNN Provinsi Banten dalam paparannya menyampaikan apresiasi kepada OPD yang memberikan atensi terhadap pelaksanaan P4GN sebagaimana amanat Inpres No 6 Tahun 2018 dan Permendagri No 12 Tahun 2019. Pihaknya menekankan bahwa pelaksanaan P4GN wajib dilaporkan secara berjenjang kepada Presiden, oleh karenanya BNN sebagai leading sector mendorong pelaporan dan pelaksanaan Inpres ini secara aktif, ujarnya. Brigjen Tantan juga mengatakan bahwa pelaksanaan P4GN telah dilaksanakan oleh OPD setempat yang dikerjasamakan bersama BNN wajib dilaporkan dalam aplikasi sismonev inpres 6 2018 pada kolok B12. Berdasarkan laporan dari Kepala BNNK Kota Cilegon, kaitan dengan regulasi, sementara ini sudah terbentuk Peraturan Daerah (Perda) Fasiltasi P4GN di tingkat Kota Cilegon, dan masih menunggu penomoran registrasi agar dapat dimasukan ke lembar daerah, imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Cilegon, AKBP Asep menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan stakeholder baik pada level Dinas ataupun Kecamatan yang ada di Kota Cilegon. Saya juga sudah memerintahkan jajaran untuk mendorong serta mengakselerasikan pelaporan pelaksanaan Inpres yang ada di wilayah Kota Cilegon, ujarnya. Kami akan terus mendorong terlaksananya P4GN mandiri dilingkungan Pemerintah Kota Cilegon, tutupnya.

Kirim Tanggapan

toggle icon
made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel