
KA BNNP Banten Brigjen Pol, Drs. Rohmad Nursahid, M.Si. menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Dilkumjakpol Plus, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten berkolaborasi dan bersinergisitas membahas isu utama overcrowding di Lapas/Rutan Wilayah Banten, Kamis (16/05/2024). Dilkumjakpol merupakan singkatan dari Pengadilan, Kementerian Hukum, Kejaksaan dan Kepolisian yang merupakan instansi penegak hukum yang tergabung dalam Criminal Justice System (CJS). Dilkumjakpol plus mengangkat tema Strategi Penahanan Khusus Dalam Penanganan Overcrowding di Lapas/Rutan Wilayah Banten Tahun 2024.
Pembahasan overcrowding ini berdiskusi langsung dengan narasumber lain yaitu, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten, Perwakilan dari Kepolisian Daerah, dan Kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Banten yang diwakili oleh Hakim Tinggi. Kegiatan Dilkumjakpol Plus ini diselenggarakan untuk meningkatkan koordinasi antara instansi terkait dalam rangka menciptakan persamaan persepsi antara aparat penegak hukum dalam ketatalaksanaan sistem peradilan pidana.

RAPAT KERJA TEKNIS KEMASYARAKATAN KEMENTRIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA BANTEN TAHUN ANGGARAN 2024