
SERANG, BNN PROVINSI BANTEN – Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten kembali melakukan Pemusnahan Barang Bukti Sitaan Narkotika Golongan I Jenis Sabu seberat 500,299 gram, yang telah diamankan pada 13 September 2021, di Terminal 2 Bandar Udara Soekarno-Hatta.
“Ini kesekian kalinya kami melakukan pemusnahan. Hal ini menunjukan para sindikat mengedarkan narkoba secara masif. Maka dari itu untuk 8 Kabupaten/Kota, ayo bersama kita perangi penyalahgunaan narkotika” Ujar Hendri Marpaung, Kepala BNN Provinsi Banten (15/10/2021)

500,299 GRAM SABU DIMUSNAHKAN, BNNP BANTEN AJAK PERANGI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA
Hendri juga menyampaikan bahwa sejatinya Banten termasuk Zona Merah peredaran gelap narkotika, dimana berdasarkan data tahun lalu, sebanyak 41 ribu warga Banten telah terkonfirmasi sebagai penyalahguna narkotika dari total jumlah penduduk 12 juta orang.
Sementara untuk proses pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, dilakukan dengan berbagai macam tahapan.
Pertama, barang bukti narkotika lebih dulu dilakukan pengujian tes kit oleh tim Dokkes Polda Banten untuk memastikan bahwa barang bukti tersebut benar mengandung narkotika jenis sabu.
“Kita lihat, Kristal sabu ini kita gerus yang kemudian dimasukkan ke dalam plastik berisi 2 ampul, dimana ampul pertama berisi pelarut sabu dan ampul kedua berisi cairan penguji untuk menentukan hasil akhir kandungan narkotika” lanjut Hendri.
Selanjutnya, setelah barang bukti dimasukkan ke dalam ampul akan menunjukkan reaksi perubahan warna dari semula cairan ampul berwarna bening berubah menjadi kecoklatan. Hal tersebut mengindikasikan bahwa barang bukti jelas mengandung metamfetamin atau sabu.
“Terakhir, setelah terbukti mengandung narkotika, kita celupkan sabu ke dalam air yang mendidih sampai larut lalu kita buang ke tanah hingga tidak bisa digunakan lagi untuk penyalahgunaan narkotika” Imbuh Hendri dalam penjelasannya.

500,299 GRAM SABU DIMUSNAHKAN, BNNP BANTEN AJAK PERANGI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA
Diakhir kesempatan, Kepala BNN Provinsi Banten tidak lupa memberikan apresiasi untuk timnya dan mengajak seluruh lapirsan masyarakat untuk tidak bosan melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. *(Humas BNNP Banten/SRY)